SYARAT-SYARAT MEMANFAATKAN JASA BROTHER CONSULTANT


Pada prinsipnya layanan Brother Consultant bertujuan memberikan kemudahan bagi produsen maupun distributor yang ingin mendapatkan izin edar pupuk maupun pestisida. Seluruh proses yang kami lakukan mengacu pada prosedur yang berlaku. Demikian juga biaya yang kami kenakan adalah sesuai dengan ketentuan.

Keuntungan yang bisa diperoleh dengan menfaatkan jasa kami,

Pertama pihak yang ingin mengajukan perizinan tidak perlu bersusah-susah mengunjungi berbagai tempat terkait proses perizinan (HAKI, Puslit, PPI, dsb)

Kedua, proses pengurusan akan lebih efisien karena kami telah memahami langkah-langkah yang tepat dalam melaksanakan proses perizinan. Dimana kami juga memiliki networking yang luas,memudahkan kami dalam penyelesaikan setiap tahapan pengurusan izin.

Ketiga, Biaya yang kami kenakan relatif terjangkau, karena semua biaya pergurusan akan dikenakan sesuai ketentuan. Dan fee dibayarkan setelah izin keluar dalam bentuk proporsional dari total biaya.

Adapun persyaratan yang kami kenakan untuk calon klien adalah

Pertama, menyerahkan seluruhnya fotocopy legalitas usaha (Akte Pendirian Perusahaan dan perubahannya bagi badan hukum, Surat Izin Usaha Perdagangan/Tanda Daftar Usaha Perusahaan/ Rekomendasi untuk PMA/PMDN, dsb sesuai ketentuan PPI) serta menyertakan profil produk

Kedua, produk yang diajukan adalah sesuatu yang baru dan tidak memiliki kemiripan dengan produk lainnya yang telah memiliki izin.

Ketiga, kami tidak menerima calon klien yang telah bermasalah dengan pihak PPI khususnya terkait dengan legalitas.

Tidak ada komentar: