APA ITU PUPUK HAYATI ?


Pupuk hayati kini banyak dimanfaatkan untuk meningkatkan hasil dan memperbaiki mutu. Namun, pemakaian pupuk tersebut harus hati-hati karena komposisi hara yang ada pada label kemasan kadang tidak sesuai dengan yang dikandungnya.

Pupuk hayati atau lebih dikenal telah banyak beredar di pasaran, dan di beberapa daerah mulai digunakan oleh petani. Pupuk mikroba menurut SK Menteri Pertanian No. R.130.760.11.1998 digolongkan kedalam kelompok pupuk alternatif

Secara umum istilah pupuk hayati diartikan sebagai suatu bahan yang mengandung sel hidup atau dalam keadaan laten dari suatu strain penambat nitrogen, pelarut, atau mikroorganisme selulolitik yang diberikan ke biji, tanah, atau ketempat pengomposan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan jumlah mikroorganisme dan mempercepat proses mikrobologis untuk meningkatkan ketersediaan hara, sehingga dapat dimanfaatkan oleh tanaman. Pupuk mikroba bermanfaat untuk mengaktifkan serapan haraoleh tanaman, menekan soil-borne disease, mempercepat proses pengomposan, memperbaiki struktur tanah, dan menghasilkan substansi aktif yang dapat meningkatkan pertumbuhan tanaman.

Di Indonesia, mikroorganisme telah lama dimanfaatkan, terutama pada proses fermentasi makanan secara tradisional, dan juga pada minuman. Adanya keputusan pemerintah untuk memberi prioritas yang tinggi pada pengembangan bioteknologi, menyebabkan perhatian pada penggunaan mikroorganisme makin meningkat, selain digunakan dalam proses fermentai secara tradisional.

Bentuk-bentuk inokulan pupuk mikroba yang biasa digunakan adalah biakan agar, biakan cair, biakan kering, biakan kering beku, dan tepung. Inokulan yang digunakan secara luas di lapangan adalah yang berbentuk biakan cair dan tepung.

Untuk memudahkan aplikasi dilapangan diperlukan bahan pembawa (carrier). Sebagai bahan pembawa inokulan tepung, dapat digunakan bahan organik seperti gambut, arang, sekam, dan kompos. Untuk bahan pembawa anorganik digunakan bentonit, vermikulit, atau zeolit.

Petani menggunakan pupuk mikroba dengan harapan dapat meningkatkan hasil dan mutu tanaman pada tingkat biaya yang rendah melalui penghematan tenaga kerja dan pupuk kimia. Namun, sering dijumpai bahwa pupuk mikroba yang dijual tidak menunjukan sifat mikrobiologis, artinya mikroorganisme yang terdapat dalam prduk tersebut tidak dapatdiidentifikasi dan komposisinya tidak sesuai dengan yang tertera pada label kemasan. Banyak produk tersebut diiklankan seolah-olah dapat menyelesaikan semua masalah yang dihadapi petani.

Salahsatu faktor yang menentukan mutu pupuk mikroba adalah jumlah mikroorganisme yang terkandung didalamnya. Jumlah tersebut dapat berkurang karena suhu yang tinggi. Hasil penelitian menunjukan bahwa penyimpanan pada suhu rendah umumny lebih cocok untuk ketahanan hidup mikroorganisme daripada suhu tinggi. Peningkatan suhu menyebabkan kelembaban menurun. Dengan mempertahankan kelembaban, kematian mikroorganisme dapat dikurangi. Berdasarkan tingkat kelembabannya yang cukup tinggi, gambut cukup baik untuk pertumbuhan mikroorganisme, baik berupa bakteri maupun jamur.

Selain peka terhadap suhu tinggi mikroba juga peka terhadap sinar matahari langsung. Pada penggunaan inokulan bakteri Rhizobium, inokulasi biji legum harus dilakukan pada tempat yang teduh, karena bakteri tersebut tidak tahan terhadap sinar matahari langsung.

Untuk melindungi konsumen dan produsen pupuk mikroba, maka diperlukan suatu sistem pengawasan yang memadai dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan seperti pemalsuan atau penurunan kualitas dapat dihindari. Sistem monitorig dapat dilakukan untuk mengetahui jumlah, jenis, dan kualitas pupuk mikroba yang beredar di pasaran.

Pada pengujian pupuk mikroba, perlu diamati label pada kemasan yang mencantumkan nama genus serta jumlah mikroorganisme, tanggal kadaluwarsa, cara penyimpanan, seta jenis tanaman yang cocok. Lakukan pengujian atas jenis dan jumlah mikroorganisme yang terkandung dengan metode platecoun, tetapkan kelembapan bahan pembawa, dan lakukan pengujian efektivitas pupuk tersebut.

Syarat jumlah populasi mikroorganisme yang terkandung dalam suatu produk berbeda untuk tiap negara. Australia mensyaratkan sekitar 107-108 sel/g dengan batas kadaluwarsa 2 bulan, Afrika Utara dan Taiwan mensyaratkan sekitar 108 sel/g. Di Indonesia, sampain saat ini baku mutu atas pupuk mikroba yang beredar baru untuk inokulan Rhizobium, sedangkan untuk jenis pupuk mikroba lainnya belum ada. Mulai tahun 2004, Balai Penelitian Tanah telah merintis penelitian untuk mengetahui syarat-syarat mutu atas pupuk mikroba yang boleh beredar dipasaran.

Sumber: Warta Pertanian

Kendala Utama dalam Pengurusan Izin Edar Pupuk

Tidak seluruh klien Brother Consultant yang bisa dengan mulus memperoleh izin edar dari Deptan. Bahkan banyak juga yang menghadapi kendala sejak awal pengurusan.

Adapun masalah yang paling sering muncul adalah terkait kandungan kimia dari pupuk yang diusulkan. Sampel diserahkan dan kemudian diuji ternyata tidak memenuhi standar minimal yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini terbukti dari tidak bisa melewati uji mutu.

Kendala ini muncul karena banyak pupuk diajukan dibuat secara otodidak. Atau tidak melibatkan formulator yang cukup ahli sehingga kualitas pupuknya menjadi rendah.

Maka untuk mengantisipasi hal tersebut, bagi calon klien kami, sangat diharapkan untuk mempersiapkan sampel pupuk dengan baik. Idealnya didukung oleh formulator yang telah berpengalaman baik dari kalangan akademisi, peneliti atau praktisi.

Perlu diingat hasil pengujian dilapangan sebelumnya yang mungkin sangat memuaskan tidak bisa menjadi dasar untuk memuluskan perizinan pupuk. Melainkan berdasarkan hasil pengujian di laboratorium. Dan hasil uji di lapangan dengan metoda pembanding, untuk mengetahui apakah hasil dengan aplikasi pupuk yang diusulkan lebih baik dari perlakukan lain.

Untuk klien yang bermasalah dengan formula, kami tentunya akan menawarkan jasa konsultasi formulasi dengan “para pembina di Brother Consultan”. Dengan konsekuensi tambahan biaya konsultasi dan keterlambatan dalam pengurusan izin.

Oleh sebab itu calon klien yang akan melakukan pengurusan izin sebaiknya telah mempersiapkan sampel pupuk yang akan diusulkan dengan baik. Hal ini agar pengurusan izin dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

REKOMENDASI PEMUPUKAN TANAMAN KARET BELUM MENGHASILKAN

Di bawah ini adalah gambaran kebutuhan pupuk untuk tanaman karet sebelum menghasilkan berdasarkan rekomendasi Pusat Penelitian Karet.

Tata Cara Pengambilan Sampel Pupuk untuk Program Gernas Kakao

Pada program pembangunan perkebunan, khususnya Gerakan Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao Nasional saat ini telah memasuki kegiatan penyediaan pupuk dan pestisida. Seringkali pupuk dan pestisida dalam perjalanannya berpotensi mengalami kerusakan struktur/bentuk sehingga berpengaruh terhadap mutu pupuk dan pestisida, atau bahkan kandungan hara dan formula pupuk dan bahan aktif pestisida tidak sesuai dengan yang tertera dalam label yang tercantum di kemasan.

Untuk itu sangat perlu dilakukan kegiatan pembinaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi penyediaan pupuk dan pestisida, diantaranya melalui pengujian mutu contoh pupuk dan pestisida.

Tata Cara Pengambilan Sampel Pupuk dan Pestisida

Sumber: Direktorat Perbenihan dan Sarana Produksi Perkebunan

PERANAN MIKROORGANSME SERBAGUNA DALAM PERTANIAN BERKELANJUTAN

Dunia pertanian saat ini dibebani oleh suatu tuntutan mendesak yaitu memenuhi kebutuhan pangan penduduk seluruh dunia. Sebagai usaha untuk mengatasi hal tersebut telah menjadi tuntutan bahwa usaha pertanian harus dapat memproduksi dalam jumlah yang cukup atau dapat melebihi kebutuhan dalam negeri sehingga dengan demikian dapat berperan sebagai penghasil devisa.

Untuk mencapai produksi tinggi berbagai asupan sarana produksi seperti pupuk, hormon untuk pertumbuhan atau pestisida banyak digunakan dalam usaha pertaniaan. Namun selain mahal, penggunaan sarana produksi tersebut seringkali dapat menimbulkan dampak negative. Untuk hal tersebut maka perlu dicari alternatif teknologi yang murah, ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Pertumbuhan tanaman dipengaruhi oleh faktor abiotik dan biotik. Daerah sekitar perakaran (Rhizosphere) mempunyai kandungan nutrisi yang kaya karena kira-kira 40% hasil photosintesis hilang melalui akar. Hal tersebut menyebabkan banyaknya populasi mikroba sekitar rhizosphere. Sejumlah bakteri pada sekitar perakaran (Rhizobacteria) telah dilaporkan dalam berbagai hasil penelitian dapat berperan sebagai pemacu pertumbuhan tanaman, meningkatkan ketahanan tanaman, menghasilkan hormon (Plant Growth-Promoting Rhizobacteria, PGPR).

PGPR pertama kali dilaporkan oleh Joseph W. Kloepper dan Milton N. Scoth yang selain rhizobacteria juga termasuk bakteri tanah yang mengkolonisasi perakaran dan mempengaruhi pertumbuhan tanaman. Pada saat ini pengertian PGPR tidak hanya pada kelompok Bakteri tetapi juga pada kelompok Jamur sehinngga semakin meluas pengertian mengenai mikroorganisme pemacu pertum,buhan ; termasuk mikroba yang digunakan dalam pengendaliaan hayati (biocontrol), penyedia nutrisi (biofertilization) dan produksi hormon (Biostimulation).

Beberapa mikoorganisme telah dilaporkan mempunyai fungsi seperti telah digunakan dalam paket Teknologi BioFOB. seperti Bacilluis pantotkenticus, Trichoderma lactae dan Fusarium oxysporum non patogenik (Dr. Mesak Tombe)

Sumber: BioFob

MENJADI MILYUNER DARI BISNIS PUPUK ORGANIK


Berawal dari pertanian organik terpadu, yang memanfaatkan lahan pekarangan untuk menanam cabe secara organik dimana pupuknya ia produksi sendiri, Bapak Sofian berhasil mengembangkan usaha pupuk organik beromzet milyaran Rupiah.

Salah satu tempat produksi pupuknya adalah di kawan Pondok Cabe, Jakarta Selatan, dekat dengan wilayah tempat tinggalnya di kawasan Bukit Modern. Lahan yang tidaknya tidak digunakan warga, ia sulap menjadi tempat pembuatan pupuk organik. Menariknya pembuatan pupuk ini melibatkan masyarakat sekitar dan peternak dari berbagai wilayah.

Pupuk kandang, sebagai bahan baku pupuk organiknya, ia peroleh dari peternak dari berbagai wilayah. Sedangkan warga disekitar tempat produksi dilibatkan sebagai tenaga kerja borongan. Bahkan masyarakat yang menyerahkan sampah-sampah rumah tangganya untuk kemudian di ubah menjadi pupuk organik, akan mendapatkan jatah pupuk tersebut secara gratis.

Disamping memiliki usaha pupuk, Bapak Sofyan juga memiliki bengkel pembuatan mesin-mesin penghasil kompos. Produk-produk buatannya konon telah tersebar ke berbagai wilayah di Indonesia.

Konon dalam pasanan 3 bulanan saja ia berhasil membukukan keuntungan hingga milyaran Rupiah. Baik dari usaha pupuk maupun bengkel pembuatan mesin. Sebagaian besar produk-produknya disalurkan untuk mendukung program pemerintah. Namun tidak sedikit juga perusahaan yang menggunakan pupuk ataupun alat buatannya.

Dimana Bapak Sofian bisnis di bidang pupuk organik sangat propektif. Mengapa tidak, ia mengaku, kemunginan beberapa tahun ke depan ia bakal kesulitan menyupply kebutuhan pupuk organik. Pasalnya pemerintah tengah menggalakkan penggunaan pupuk organik dan siap mengelontorkan dana yang cukup besar untuk mengedukasi petani agar terbiasa menggunakan pupuk organik.

Disamping itu dengan dikuranginya subsidi pupuk mulai tahun depan, maka dipastikan harga pupuk anorganik merangkak naik. Sehingga bisa dipastikan petani mau tidak mau harus mulai beralih kepada pupuk organik.

Jika siapa lagi yang ingin mengikuti jejak Bapak Sofian untuk bergeluit di bisnis pupuk organik?

Tata Cara Pendaftaran dan Persyaratan Pupuk Organik

KONSULTASI FORMULASI PUPUK

Apakah Anda ingin memproduksi pupuk berkualitas terbaik sesuai dengan kebutuhan masyarakat? Dan ingin dengan mudah melewati tahap pengujian untuk mendapatkan izin edar dari Deptan tanpa harus mengalami perbaikan formulasi?

Maka kami siap memerikan konsultasi formulasi pupuk. Dimana kami akan memberikan bantuan Anda untuk memproduksi pupuk organik maupun anorgank terbaik. Rekomendasi yang kami berikan bersifat holistik mulai dari proses mendapatkan bahan baku hingga produksi pupuk.

REKOMENDASI PUPUK

Salah satu kendala penggunaan pupuk adalah masalah inefisiensi. Hal ini disebabkan karena pemberiaan formula pupuk yang tidak sesuai dengan kebutuhan tanaman. Sehingga pengeluaran untuk pupuk menjadi lebih besar dari yang seharusnya.

Oleh sebab itu bagi Anda yang ingin mengetahui tingkat pemupukan dan unsur apa saja yang dibutuhkan oleh tanaman pada pertanaman Anda, maka kami siap memberikan rekomendasi pemupukan. Dimana kami akan menganalisa tanam dan tanaman untuk memberikan saran formulasi yang tepat bagi pertanaman Anda.

ALAT PENGUKUR KANDUNGAN PUPUK

Saat ini tersedia alat pengukur kandungan pupuk yang bisa digunakan untuk keperluan di lapangan. Alat ini bisa digunakan secara praktis untuk segela jenis pupuk anorganik. Jika digunakan pada pupuk NPK, bisa diketahui apakah kandungan masing-masing unsurnya tinggi, sedang atau rendah. Dan alat ini dijual dengan harga Rp. 3.500.000,-.

KONSULTASI ALAT DAN MESIN


Apakah Anda ingin berbisnis dalam pembuatan alat pertanian? Namun tidak mengetahui mesin atau alat apa yang dibutuhkan oleh pasar?

Maka kami siap membantu Anda untuk memberikan konsultasi dalam pembuatan dan perbaikan alat sesuai dengan kebutuhan petani maupun perusahaan. Dimana kami akan memberikan masukan type, jenis, space mesin dan alat yang dibutuhkan oleh para stageholder. Disamping itu kami juga akan membantu Anda mencarikan pasar bagi produk yang Anda miliki.

Hubungi kami segera melalui nomor 081387107375 atau 085925077652

STRATEGI PENINGKATAN KUALITAS PUPUK ORGANIK

Beberapa kendala penggunaan kualitas kompos/pupuk organik adalah sifatnya yang bulky, kandungan air yang cukup tinggi dan kandungan hara yang rendah. Kompos biasanya diberikan dalam jumlah yang cukup banyak agar dapat memenuhi kebutuhan hara tanaman. Kendala-kendala tersebut berakibat pada besarnya biaya untuk pembelian/pembuatan kompos, biaya tranportasi, dan biaya aplikasi/tenaga kerja.

Beberapa strategi dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas kompos/pupuk organik. Kompos diolah terlebih dahulu setelah panen sebelum diaplikasikan. Pengolahan paska panen kompos antara lain adalah pengeringan dan pencacahan. Apabila diperlukan dapat pula dilakukan pengayakan dan pengemasan.

Kompos yang baru di panen memiliki kadar air sangat tinggi, yaitu berkisar antara 60 – 70%. Kadar air ini meningkat pada musin penghujan. Pengeringan dapat dilakukan dengan cara penyemuran di bawah sinar matahari.

Kompos yang sudah jadi dibuka penutupnya dan dijemur selama beberapa hari sebelum dipanen. Pengeringan juga dapat dilakukan dengan menggunakan mesin pengering (rotary dryer). Pengeringan dapat dilakukan sesuai kebutuhan. Pengeringan hingga kadar air ± 40% sudah cukup baik untuk mengurangi volume kompos dan biaya transportasi maupun aplikasi.

Kompos yang sudah kering selanjutnya dapat dicacah dengan menggunakan mesin pencacah. Pencacahan ini juga akan mengurangi volume kompos dan menyamakan ukuran/bentuk kompos. Kompos yang sudah kering dan dicacah lebih mudah untuk dikemas dan diangkut.

Kandungan hara kompos yang rendah dapat diatasi dengan menambahkan bahan-bahan lain yang kaya hara. Beberapa produsen pupuk organik mem-blending kompos dengan pupuk kimia buatan untuk meningkatkan kandungan hara kompos. Penambahan pupuk organik dengan kompos ada batasnya, khususnya untuk Urea.

Bahan-bahan lain yang dapat digunakan untuk memperkaya kompos antara lain adalah fosfat alam atau limbah resipren karet untuk hara P dan dolomite untuk hara Mg. Pupuk kandang juga biasa ditambahkan ke dalam kompos.

Mikroba biofertilizer yang memiliki manfaat positif bagi tanaman dapat ditambahkan ke dalam kompos. Kandungan hara organik di dalam kompos akan berperan sebagai tempat hidup dan makanan bagi mikroba biofertilizer.

Mikroba-mikroba tersebut berfungsi sebagai penambat N dari udara, melarutkan P, membantu penyerapan hara, merangsang pertumbuhan tanaman, dan membantu mengatasi serangan penyakit.

Mikroba dapat ditambahkan pada saat pembuatan kompos yaitu mikroba yang tahan terhadap suhu kompos yang tinggi, maupun ditambahkan setelah kompos matang.

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa penambahan mikroba ke dalam kompos memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pertumbuhan maupun produksi tanaman.

Pengeringan dan pencacahan kompos dapat mengurangi volume kompos yang diaplikasikan ke tanaman. Sebagai contoh, dosis kompos 60kg/ph/tahun dengan kadar air 60%. Apabila kadar air diturunkan menjadi 40%, volume kompos yang diberikan sebesar 40kg/ph/th.

Semakin rendah kadar air akan semakin sedikit volume kompos yang dapat diaplikasikan. Pengurangan volume ini sangat signifikan mengurangi biaya transportasi dan biaya aplikasi kompos. (Darmono Taniwiryono & Isroi , Balai Penelitian Bioteknologi Perkebunan Indonesia)

Syarat Pengurusan Izin Pupuk Organik

Gunakan Jasa Kami

PASAR PUPUK INDONESIA MASIH CUKUP CERAH

Pasar pupuk di Indonesia masih sangat mengiurkan. Diperkirakan ke depannya kebutuhan pupuk meningkat signifikan secara umum. Walaupun penggunaan beberapa jenis pupuk diperkirakan akan menurun. Setidaknya hal ini tergambar dari proyeksi kebutuhan pupuk subsektor perkebunan tahun 2010 s.d 2025.

Proyeksi kebutuhan pupuk subsektor perkebunan tahun 2010-2025 dibagi atas kebutuhan pupuk untuk perkebunan rakyat, perkebunan besar serta ditambah dengan perkiraan kebutuhan pupuk untuk mendukung kebijakan pemerintah.

Program pemerintah yang terkait dengan penyediaan pupuk di bidang perkebunan, antara lain: pengembangan kapas rakyat, akselerasi peningkatan produksi tebu, revitalisasi perkebunan, kelapa terpadu. Serta Gerakan Peningkatan Produksi Kakao Nasional dan program daerah lainnya.

Kebutuhan pupuk ini dihitung dari kebutuhan pupuk beberapa komoditas utama seperti : kelapa sawit, karet, kakao, kopi, kapas, tebu, tembakau, kelapa, jambu mete, teh, cengkeh, lada dan atsiri.

Diperkirakan kebutuhan pupuk subsektor perkebunan untuk tahun 2010 s.d 2025 jenis pupuk urea, Superphos dan KCl dari tahun ke tahun semakin menurun. Sebaliknya kebutuhan pupuk majemuk NPK semakin meningkat dari tahun ke tahun disebabkan pupuk tunggal tersebut telah dikonversikan menjadi pupuk NPK secara proporsional.

Konversi pupuk tunggal ke pupuk majemuk dimulai tahun 2010 dengan proporsi 10% (dengan pertumbuhan 5% s.d 2015), 60% pada tahun 2020, hingga menjadi 80% pada tahun 2025. Penggunaan pupuk organik diprioritaskan untuk tanaman semusim (tebu, kapas, tembakau, nilam, sereh, akarwangi dan serehwangi) dan untuk tanaman tahunan (kopi dan kakao).

Proyeksi kebutuhan pupuk subsektor perkebunan untuk tahun 2010 dan 2025 sebagai berikut : pada tahun 2010, Urea sejumlah 2.560.214 ton, Superphos sejumlah 1.745.060 ton, ZA sejumlah 350.966, NPK sejumlah 5.809.476 ton, KCl sejumlah 2.060.791 ton dan Organik sejumlah 1.489.796 ton; sedangkan pada tahun 2025 sebagai berikut : Urea sejumlah 602.424 ton, Superphos sejumlah 398.626 ton, ZA sejumlah 472.355, NPK sejumlah 16.489.713 ton, KCl sejumlah 2.046.877 ton dan Organik sejumlah 480.510 ton.

Dengan melihat data di atas maka pasar pupuk Indonesia masih cukup cerah, khususnya bagi produsen yang telah memiliki izin edar dari Departemen Pertanian. Karena dapat juga ikut serta mendukung berbagai program pemerintah terkait penyediaan pupuk.

Pupuk Bersubsidi vs Non-bersubsidi

Di bawah ini adalah hal-hal yang perlu Anda ketahui tentang pupuk bersubsidi dan non-bersubsidi

Pupuk Bersubsidi
Kebijakan Tata Niaga Pupuk Bersubsidi diatur dalam Permendag RI Nomor 07/M-DAG/PER/2/2009 tentang Perubahan Atas Permendag RI Nomor 21/M-DAG/PER/6/2008 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian

Dalam Permendag dimaksud, beberapa pasal mengatur tata niaga pupuk bersubsidi, antara lain: RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok), wilayah tanggung jawab pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi, tanggungjawab setiap lini mulai dari distributor resmi yang ditunjuk oleh produsen lebih lanjut diatur oleh Direktur Jenderal Perdagangan DN, Depperdag.

Juga hubungan kerja Distributor dengan Pengecer diatur dengan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB)/Kontrak. Harga Eceran Tertinggi (HET) adalah harga tertinggi yang ditetapkan oleh Menteri Pertanian.

Produsen wajib menjual Pupuk Bersubsidi kepada distributor di Gudang Lini III Produsen dengan harga tebus memperhitungkan HET. Distributor wajib menjual Pupuk Bersubsidi kepada pengecer dengan harga tebus memperhitungkan HET dan melaksanakan pengangkutan sampai dengan gudang Lini IV Pengecer.

Pengecer wajib menjual pupuk bersubsidi kepada petani dan/atau KT di gudang Lini IV berdasarkan RDKK dengan harga tidak melampaui HET.

Bagi petani kelapa sawit biasa, dapat melakukan penguatan dan pendataan kelompok tani guna penyusunan RDKK dilengkapi nama-nama petani/Kelompok Tani (KT)/Gabungan KT (Gapoktan) di wilayahnya yang mendapat alokasi, sebagai dasar pertimbangan dalam pengalokasian pupuk bersubsidi sesuai alokasi yang telah ditetapkan dalam Permentan.

Untuk petani plasma, apabila alokasi pupuk bersubsidi masih berlebih maka penebusan pupuk bersubsidi melalui RDKK dapat dilakukan melalui koperasi petani yang merupakan mitra dengan perusahaan inti langsung kepada distributor resmi.

Pupuk Non Bersubsidi
Untuk petani/perusahaan kelapa sawit dapat melakukan tata niaga di pasar bebas baik dalam bentuk kegiatan impor maupun distribusi pupuk hingga sampai ke petani.

Koperasi diharapkan sebagai lembaga ekonomi yang mampu mendorong perekonomian rakyat termasuk dalam kegiatan pengadaan sapordi.

Pihak swasta dapat membeli pupuk langsung ke produsen dan distributor, bahkan dapat langsung membeli ke pihak pabrikan atau mengimpor langsung dari eksportir/produsen di luar negeri, wajib ber SNI dan memiliki Sertifikat.

Jalur tataniaga yang selama ini melalui pengecer dapat diperpendek melalui jalur distributor swasta. Semua produk pupuk sebelum beredar harus didaftarkan terlebih dahulu ke Pusat Perizinan dan Investasi.

Pada Permentan 08/2007, disebutkan semua produk pupuk sebelum beredar harus didaftar di Departemen Pertanian.

TENTANG PUPUK UNTUK PERKEBUNAN KAKAO

Pupuk yang digunakan untuk perkebunan kakao sebaiknya pupuk dengan Formula dan dosis khusus yang didasarkan pada analisa tanah (oleh Puslit). Dimana Puslitkoka menetapkan rekomendasi formula dan dosis pemupukan berdasarkan hasil analisa tanah dan daun
Pupuk yang disediakan adalah pupuk dasar untuk peremajaan, pupuk awal untuk rehabilitasi dan intensifikasi

Disamping itu, pupuk yang beredar di masyarakat harus mempunyai izin dari Departemen Pertanian (Permentan Nomor 8 Tahun 2007 tentang Syarat dan Tatacara Pendaftaran Pupuk An-Organik).

Saat ini sedang diproses SK Mentan tentang Pedum Penyediaan Pupuk Majemuk NPK Formula Khusus. Dimana semua pupuk yang digunakan adalah dalam bentuk pupuk majemuk NPK (compound), kemasan dibedakan menurut nama provinsi dengan pencantuman formula khusus pupuk majemuk NPK

Sehingga selain pendistribusian pupuk sampai ke petani selain tepat waktu, jumlah, mutu, dan lokasi, pupuk untuk provinsi tertentu tidak boleh beredar di provinsi lain. Karena formula disesuaikan dengan keperluan masing-masing provinsi.

Tabel. Spesifikasi Pupuk Per Propvinsi Meliputi Formula Pupuk & Warna Karung T.A. 2009


(Perlu diketahui produsen pupuk yang ingin memasok ke perkebunan kakao)

ELEMEN-ELEMAN YANG DIBUTUHKAN TANAMAN

Dibawah ini adalah hal-hal yang dibutuhkan tanaman agar dapat berkembang secara optmal:

NPK

Karbon, hidrogen, oksigen, sulfur, magnesium, copper, cobalt, sidium, boron, molibdenum, zinc, dll.

Air

Mikroba penambat N, mikroba pengurai bahan alam dan pelepas P dan K, mikroba pembentuk agregat tanah, mikroba dan serangga pengurai bahan organik, mikroba dan serangga pengendali hama dan penyakit, labah-labah, ular, burung hantu, dll.

Tanah yang beraerasi baik

pH dalam kisaran yang tepat (5.3 - 7.5)

SELAMAT IDUL FITRI

Segenap keluarga besar Blog PBT Mengucapkan

" SELAMAT IDUL FITRI 1430 H "

MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN

PEDOMAN UMUM PENYEDIAAN PUPUK MAJEMUK FORMULA KHUSUS UNTUK GERNAS

Pupuk merupakan salah satu faktor input yang sangat penting dalam menentukan keberhasilah sebuah pertanaman. Demikian halnya pada perkebunan kakao. Oleh sebab itu melalui Permentan No. 38/Permentan/SR.140/8/2009 pemerintah menetapkan pedoman umum penyediaan pupuk Majemuk Formula Khusus terkait dengan Program Gerakanan Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao nasional, untuk tahun 2009. selanjutnya

Sumber: Direktorat Perbenihan dan Sarana Produksi

MENGAPA PENGURUSAN IZIN PALING CEPAT 3 S.D 4 BULAN?

Kami sering ditanya, " Kok ,mengurus izin lama sekali. Sampai 4 bulan. Apa tidak bisa lebih cepat lagi?". Tentu saja calon klien pengurusan izin pupuk mengharapkan proses bisa berlangsung lebih cepat. Namun berdasarkan prosedur hal ini tidak mungkin dilakukan kurang dari 3 bulan.

Mengapa demikian? Karena untuk mendapatkan izin, salah satu persyaratannya harus dilakukan uji efektivitas. Dimana pupuk akan diaplikasikan pada tanaman untuk dilihat hasilnya. Apakah lebih baik dengan tanaman yang tidak mendapatkan pupuk astau malah sebaliknya. Agar cepat prosesnya maka yang dipilih adalah tanaman semusim yang bisa dipanen dalam waktu 3 s.d 4 bulan.

Sehingga batasan waktu selama 3 s.d 4 bulan lebih pada masalah teknis pengujian bukan karena ketidakefisienan dalam administrasi. Jadi mau tidak mau para klien harus bersabar.

Adapun cara agar proses pengurusan izin tepat 3 s.d 4 bulan, maka dari awal pengurusan klien sudah bisa memastikan jika formula pupuknya sesuai dengan standar minimal yang ditetapkan oleh pemerintah. Karena jika dalam pengujian ternyata kandungannya dibawah standar maka bisa jadi waktu yang dibutuhkan akan lebih lama.

Jadi ketika akan mengurus izin yang perlu Anda ketahui adalah selain biayanya cukup besar juga ada tengang waktu yang dibutuhkan hingga izin edar diterbitkan.

PENGURUSAN PERPANJANGAN IZIN EDAR PUPUK

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, izin pupuk/pestisida berlaku hingga 5 tahun, sehingga perlu diperpanjang. Untuk mengurus perpanjangan ini tentu tidak serumit mendapatkan izin edar. Namun menjadi merepotkan jika pemilik pupuk/pesitisida berada jauh dari Jakarta. Karena masih harus mengeluarkan biaya transportasi untuk mengunjungi Departemen Pertanian.

Oleh sebab itu kami siap membantu Anda untuk mengurus perpanjangan izin edar. Sehingga prosesnya menjadi lebih efisien dan praktis dengan biaya yang Anda keluarkan lebih rendah. Karena " lebih cepat lebih baik".

HAL-HAL YANG PERLU ANDA SADARI TERKAIT PERIZINAN

Kami sering menerima telepon tentang keinginan untuk mengurus izin pupuk atau pestisida yang ia miliki. Pada awal pembicaraan mereka umumnya sangat antusias.

Namun begitu mendengar besarnya biaya yang bakal dikeluarkan dan waktu pengurusan izin, semangat tiba-tiba surut. Dan banyak dari mereka yang kemudian tidak lagi menghubungi hingga saat ini.

Oleh sebab itu bagi Anda yang ingin mengurus perizinan pupuk dan pestisida, ada beberapa hal penting yang perlu diketahui:

1. Biaya untuk pengurusan izin relatif besar. Dana yang dihabiskan bisa mencapai puluhan juta. Hal ini untuk membiayai adminstasi pendaftaran dan biaya pengujian di beberapa lembaga penelitian. Biaya ini ada baiknya sudah diperhitungkan dari awal.

2. Pengurusan izin memerlukan waktu.
Tentu saja karena proses pengurusan dilakukan secara bertahap, mulai dari pendaftaran, pengecakan adminstrasi, pengujian dan kemudian pengeluran keputusan. Dari pengalaman kami waktu paling cepat adalah 3 bulan untuk pengurusan izin. Itupun untuk jenis pupuk organik.

3. Jika gagal akan ada akan kerugian dipihak produsen
. Artinya jika gagal maka biaya yang dikeluarkan sebelumnya otomatis habis. Dan pada waktu pendaftaran ulang maka si pemohon harus mengeluarkan biaya lagi dalam jumlah yang sama dengan sebelumnya. Oleh sebab itu kami mencek kelengkapan dokumen dan formula produk. Jika tidak memenuhi kami biasanya merekomendasi untuk memperbaiki formula dan melengkapi dokumen. Tujuannya untuk mencegah kerugian yang besar di pihak klien.

PIHAK-PIHAK YANG SANGAT DIUNTUNGKAN OLEH BROTHER CONSULTANT


Pada dasarnya tanpa menggunakan jasa kami, Andapun bisa mengurus izin edar pupuk atau pestisida Departemen Pertanian secara langsung. Namun karena alasan ke praktisan, keefisienan dan kecepatan beberapa perusahaan menggunakan jasa kami untuk mengurus izinnya.

Adapun pihak yang sangat diuntungkan dari keberadaan Brother Consultant.
1. Produsen pupuk-pestisida yang ada di luar Jakarta. Misalnya saja salah satu pelanggan kami berdomisili di Sulawesi. Dan ia menggunakan jasa kami karena alasan penghematan biaya. Bisa dibayangkan ongkos yang dikeluarkan jika harus bolak balik Jakarta-Makassar.

2. Pihak-pihak yang membutuhkan kepraktisan. Beberapa klien kami adalah berdomisili di Jakarta atau sekitar Jakarta. Namun karena tidak ingin dipusingkan dengan berbagai urusan administrasi maka mereka menggunakan jasa kami. Artinya mereka cukup membayar, memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dan kemudian menunggu hingga izinnya keluar.

3. Pihak-pihak yang awam dengan perizinan di Departemen Pertanian. Kami ering menyarankan beberapa calon klien kami untuk menangguhkan rencananya mengurus izin. Mengapa? karena formula yang dimiliki tidak memenuhi standar Departemen Pertanian. Artinya lebih baik mereka mempersiapkan segala kelengkapan dan memperbaiki formula produknya, dari pada mengurus izin dan kemudian gagal. Karena kerugiannya bisa mencapai jutaan rupiah . Oleh sebab itu untuk klien yang mungkin pertama kali mengurus izin pupuk-pestisida dan tidak terlalu paham dengan ketentuan yang berlaku, kami akan memandu agar step-step yang dilakukan tepat sehingga tidak mengeluarkan biaya yang tidak perlu.

IZIN PUPUK DAN PESTISIDA ITU PENTING


Saya sering menjumpai produk pupuk atau pestisida yang dijual bebas di pasaran, khususnya melalui internet yang belum memiliki izin Deptan. Tentu ini sangat berbahaya bagi konsumen karena tidak ada jaminan kualitas dari produk yang ditawarkan tersebut.

Ada banyak alasan mengapa banyak produsen pupuk atau pestisida tidak mengurus izin edar dari Departemen Pertanian. Pertama terntunya adalah masalah biaya. Seorang pemilik produk pupuk pernan mengatakan kepada saya, bahwa alasan dia belum mengurus izin karena biayanya sangat mahal dan kadang harus mengeluarkan biaya tak terduga.

Tentu kami dari Brother Consultant mengakui jika biaya pengurusan izin pupuk itu mahal. Dan adakalanya, biaya tak terduga adalah hal yang tidak bisa dihindari. Meskipun bagi pemilik pupuk biaya itu pada dasarnya tidak seberapa mengingat omzetnya yang mencapai ratusan juta Rupiah.

Namun tetap saja izin itu penting untuk dimiliki. Pertama filosofis perizinan pada dasarnya untuk melindungi konsumen. Masalah biaya tak terduga mungkin tidak akan berhubungan langsung dengan ditolak atau diterima sebuah produk untuk beredar.

Tapi untuk bisa dilepas sebuah produk harus mengikuti standar yang ditetapkan oleh Departemen Pertanian. Maksudnya pupuk itu harus mengandung unsur-unsur tertentu dengan kadar minimal tertentu agar ketika digunakan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. Intinya izin yang diberikan Deptan adalah jaminan bagi konsumen bahwa produk pupuk atau pestisida tersebut layak pakai.

Terkait dengan masalah biaya untuk perizinan, tentu mengeluarkan biaya besar untuk produk dengan omzet besar adalah wajar. Bahkan jika didistribuksikan kedalam harga produk dengan jumlah besar, biaya perizinan per produk pada dasarnya kecil dan dapat dikembalikan dalam waktu singkat.

Disamping itu izin menjadi dasar untuk bisa masuk ke dalam pasar yang lebih luas lagi. Mengingat untuk bisa ikut serta dalam lelang atau masuk ke perusahaan besar negara maupun swasta, izin edar Deptan adalah syarat utama yang harus dimiliki sebuah produk.

Kedua, ini walaupun kasus ini jarang terjadi. Bisa jadi produk pupuk atau pestisida tersebut adalah produk asal luar negeri yang masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal. Sehingga si distributor di Indonesia enggal mengurus izinnya. Karena khawatir kegiatan ilegal tersebut terbongkar.

Oleh sebab itu, memiliki izin edar lebih baik daripada tidak memilikinya. Walaupun mahal namun memberikan ketenangan bagi produsen untuk mengedarkannya tanpa harus khawatir jika produknya bisa sewaktu-waktu teridentifikasi pihak berwajib sebagai produk ilegal. Serta membuka peluang baru untuk memasuk pasar yang lebih luas.

Perlu juga diingat bahwa pemerintah tengah serius melakukan penegakan hukum terkait dengan peredaran produk-produk pertanian. Misalnya saja untuk peredaran benih, banyak oknum yang telah dijebloskan ke penjara karena mengedarkan benih yang tidak memiliki izin. Dan tentunya ini juga berlaku untuk pupuk dan pestisida. Dengan hukuman penjara maksimal hingga 5 tahun dan dengan ratusan juta Rupiah.