
Persyaratan Pendaftaran Pupuk Organik
1. Setiap formula pupuk organik atau formula pembenah tanah yang akan diedarkan untuk penggunaan di sektor pertanian, harus memenuhi standar mutu atau persyaratan teknis
2. Formula pupuk organik atau formula pembenah tanah yang akan didaftarkan oleh pemohon tidak boleh menggunakan nama dagang formula atau merek yang sama, atau hampir sama dengan dagang formula lain yang terdaftar
3. Permohonan pendaftaran formula pupuk organik atau formula pembenah tanah dapat dilakukan oleh perorangan atau badan hukum yang memenuhi persyaratan :
o Akte Pendirian Perusahaan dan perubahannya (bagi badan hukum)
o Surat Izin Usaha Perdagangan/Tanda Daftar Usaha Perusahaan/ Rekomendasi untuk PMA/PMDN
o Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
o KTP penanggungjawab
o Surat Keterangan Domisili Perusahaan
o Pemilik formula yang bersangkutan atau kuasanya
o Agen yang ditunjuk oleh pemilik formula yang berasal dari luar negeri
o Sertifikat merek atau surat pendaftaran merek dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual
Tata Cara Pendaftaran Pupuk Organik
1. Permohonan pendaftaran pupuk organik atau pembenah tanah diajukan secara tertulis kepada Kepala Pusat Perizinan dan Investasi, dengan menggunakan formulir yang ada dan dibubuhi materai secukupnya serta melampirkan persyaratan yang ditentukan
2. Kepala Pusat Perizinan dan Investasi setelah menerima permohonan pendaftaran secara lengkap, paling lambat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) hari kerja, wajib memberikan jawaban secara tertulis mengenai diterima atau ditolaknya permohonan pendaftaran
3. Kepada pemohon yang diterima, diwajibkan untuk melakukan pengujian mutu formula pupuk organik atau formula pembenah tanah yang didaftarkan
4. Penilaian terhadap hasil uji mutu dan uji efektivitas didasarkan pada standar mutu atau persyaratan teknis minimal
5. Formula pupuk organik atau formula pembenah tanah yang telah memenuhi standar mutu dan efektifitas atau persyaratan teknis minimal, dinyatakan lulus uji oleh Lembaga pengujian dan diberikan sertifikat formula
6. Formula pupuk organik atau formula pembenah tanah yang telah mendapat sertifikat dari lembaga pengujian, sebelum diproduksi dan atau diedarkan harus menyampaikan hasil pengujian mutu dengan menggunakan formulir yang ada, dan melampirkan sertifikat formula serta konsep label pada pejabat eselon II
7. Pejabat eselon II paling lambat dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja sejak menerima hasil pengujian mutu, wajib menerbitkan penetapan nomor pendaftaran
8. Apabila hasil uji mutu dan sampel pestisida tidak memenuhi syarat, Kepala Pusat memberitahukan kepada pemohon, dan pemohon dapat mengajukan permohonan ulang untuk dilakukan uji mutu
9. Nomor pendaftaran berlaku untuk jangka waktu selama 5 (lima) tahun, dan dapat diperpanjang 1 (satu) kali untuk jangka waktu 5 (lima) tahun berikutnya sepanjang masih memenuhi persyaratan minimal mutu
10. Apabila jangka waktu nomor pendaftaran setelah diperpanjang 1 (satu) kali untuk jangka waktu 5 (lima) tahun berakhir, pemegang nomor pendaftaran harus memperbaruhi
11.Berdasarkan nomor pendaftaran pemohon dapat meminta izin untuk memproduksi dan atau memasukkan pupuk organik atau pembenah tanah serta mengedarkan pupuk organik atau pembenah tanah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
107 komentar:
Saya mau bikin izin deptan pembenah tanah email saya TerusJayaPutra@gmail.com
Saya mau urus ijin edar deptan utk pupuk NaCl dan pupuk organik. Mohon infonya. Email saya abbasfauzan@gmail.com
Saya mau urus ijin edar deptan utk pupuk NaCl dan pupuk organik. Mohon infonya. Email saya abbasfauzan@gmail.com
Saya mau mengurus ijin edar produk pertanian ke departemen pertanian untuk pupuk organik.. Mohon bimbingannya
Email : alqadri0103@gmail.com
Saya Mau urus ijin Edar Pupuk organik email saya bagialawu@gmail.com
Bila uji mutu dan efektifitas sdh selesai, apakah memerlukan ijin produksi ? Atau langsung bisa produksi dan edar ? Trims
Saya juga mau urus ijin deptan untuk ppk.organik dan pestisida organik.
Email dj.handoko@gmail.com
saya mau ngurus izin edar pupuk organik
email : marshel.rizal@gmail.com
saya mau perpanjangan ijin deptan
Bisa bantu pengurusan deptan email utama.inti@yahoo.com
Bisa bantu pengurusan deptan email utama.inti@yahoo.com
Saya mau buat izin untuk nutrisi hidroponik, mohon panduanya
email saya safiin.rohmat@gmail.com
Saya mau mengurus ijin edar produk pertanian ke departemen pertanian untuk pupuk organik.
Bisa email: dinda.ats@gmail.com
Saya mau urus izin deptan, mohon info, email: Muhammadrizalsyam159@gmail.com
Saya mau urus pendaftaran produk pupuk irganik dan pembenah tanah. Mohon info ke email: lambamoti@gmail.com
Saya mau urus izin pendaftaran poc mohon bimbingannya. Info ke email : samideeq123@gmail.com
Saya mau urus deptan pupuk organik dan izin edar nya . Mohon bimbingan nya ?
Saya mau urus deptan pupuk organik dan izin edar nya . Mohon bimbingan nya ?
Saya Suwandi, saya mau mengurus produk pupuk saya dan izin edarnya. Mohon petunjuk dan bimbingannya. Suwandi.sains@gmail.com
Saya sony wicaksono mau urus ijin edar npk
Sy Arif bakhtiyar mau mengurus ijin merk pupuk pembenah tanah beserta deptanya,mohon petunjuk,alamat email sy cv_makmur_abadi@yahoo.com
Mohon contak person nya
Mohon contak personnya kirim ke email eriwahyudi17@gmail.com
Mohon info no yg bisa dihubungi email saya halbanero23@gmail.com
Bisa dibantu info yg lebih lengkap, atau contact yg bisa dihub. Terima kasih
Mohon bantu,info yg bisa di hubungi untun mendaftar surar ujin edar produk pupuk..
Trimakasih
Saya mau mengurus izin prodksi pupuk organik mohon bimbinganya
Saya mau urus izin edarnya dan produksi pupuk cair hormon gimana caranya...tahapan2nya
Pupuk Guano atau kotoran kelelawar
Email saya :
Kaumgiri@gmail.com
Saya mau urus ijin edar pupuk pelengkap cair dll... ada 5 merk (rencana)
Tolong dibantu. Email saya: jeckpwt@gmail.com
🙏
Saya mau urus ijin biostimulant cair dan padat untuk meningkatkan produksi tanaman, bagaimana caranya. email saya: jamalbasmal@gmail.com atau ksp_jamal@yahoo.com. trims
Saya mau ngurus ijin pupuk tolong beri nomor hp yg bisa sy hubungi balas ke email saya segera
Saya mau urus uzin edar utk produk perekat ,pembasah dan perata. itu termasuk katagori apa ya
Saya mau urus dekomposer..email saya:siswanto.andik@gmail.com dan mohon kontakperson yg bisa dihubungi..trims
Saya mau mengurus izin edar pupuk organik dan nutrisi hidroponik, mohon bimbingan dan kontak personnya pak. Email saya : riyan.ahmad1978@gmail.com
Saya mau urus sertifikat izin edar ke deptan berupa kaptan/pembenah tanah. Diawali dari mana? Minta petunjuk, bisakah pengurusannya di kabupaten? Email saya:wagiyono224@gmail.com
Saya mau urus pendaftaran pupum hayati impor. Mohon petunjuk awalnya harus kemana
Email saya :zaldionp@gmail.com
Saya ingin mengurus pendaftaran Pupuk Organik serbuk. Mohon bantuan dan infonya.
Terimakasih
email:erossfamiliar@gmail.com
Mhon petunjuk sy sedang mengurus ijin produksi pupuk ...tharta
Hub 081310438899
Kak mohon petunjuknya, tentang pengurusan ijinnya, dan apa saja formulirnya
Email . msuseno680@gmail.com
Selamat pagi , saya minta info untuk pengurusan ijin edar pupuk organik jenis pembenah tanh, kami kalau melalui jasa anda , kami bisa diberikan rincian biaya yang dikeluarkan sebagai bahan pertimbangan kami.
Atas kerjasamanya kami ucapakn banyak terima kasih
Minta masukan bagaimana cara ijin edar
Email : irlanpriyatna@gmail.com
Mhn info utk proses ijin edar pupuk organik.081212169119.david
Mohon di hub kontak person 081395578072
Kontak person 081395578072
Hp. 081395578072
Saya mau urus izin pemasokan pupuk organik dari luar negri dan izin edar dan perdagangan.mohon info
Mohon info cara membuat izin edar pupuk organik cair
Saya mau buat ijin untuk pupuk organik cair saya, tolong infonya donk.. Wa saya di
081289303399.
Saya mau bikin izin pupuk, wa saya di 085210409796. Tks
Mhon info ijin poc wa 081329333473
Berapa biaya untuk mendaftar izin edar produk.
Mhn info ke WA 081330890878
Sy mau urus ijin deptan sy email ansaridrus25@ gmail.com
Saya mau ijin deptan pupuk pembenah tanah email kasimnanang05@gmail.com
Saya : Nasipan, S.Pd.I dari Kotamobagu sulawesi utara, sudah 5 tahun presentasi pupuk kandang, mohon petunjuknya terkait, izinnya DEPTAN, email nasipannasipan@gmail.com, terima kasih.
Saya Mau urus ijin Edar Pupuk organik email saya w.sumantri@gmail.com
Saya ingin urus ijin Deptan utk pupuk organik saya, mohon pencerahannya ke email : cak.krisna15@gmail.com
Saya ingin mengurus Izin Edar Pupuk bang, mohon hubungi
email : danyjefanya@gmail.com
Saya mau buat izin deptan pestisida dan pupuk npk saya mohon pecerahannya
Terimakasih bapak bisa hubungi kami di nomor 081286248609 tks
Mhn informasi utk mengurus ijin deptan pupuk cair agen hayati...
Email : wispramono72@gmail.com
Saya mau mengurus ijin deptan pupuk pembenah tanah bagaimana proses nya dan berapa biayanya??
Kontak saya WA 085257764471
Saya mau mengurus ijin produksi dan izin edar pupuk organik
Email saya : saefultanjung@gmail.com
Saya mw urus izin pupuk organik cairmohon bimbinganya email saya
andyliaellen17@gmail.com
Kami dari cv.BumiRestu.ingin produksi pupuk organik.sesuai dengan sni.deptan.mohon petunjuk.wa.kami.081807818924.terima kasih.atas petunjuknta.
Mohon info saya pribadi mo mengajukan ijin produk pupuk organik cair, email : willy.ky@gmail.com
Terima kasih
Mohon bimbingannya untuk izin edar dan produksi untuk POC, terima kasih.
Izin adalah aset
Berapa biaya untuk pengurusan izin Edar untuk pupyk majemuk organik, mohon bantuannya dan info ke agusrinaldy@pim.co.id
Persyaratannya apa saja?
saya mau buat ijin deptan pupuk organik mohon bantuannya info ke fatiyahhairunnisaa@gmail.com
Bisa menghubungi 081286248609
saya mau urus ijin edar pupuk organik cair ( POC ) mohon rincian biayanya dan dokumen yang harus disiapkan.email :arisdarwoto123@gmail.com terimakasih
kalo lewat dinas pertanian kota apa bisa ya... email saya @maelendra800@gmail.com
Assalamualaikum warahmatullah
Saya ingin mengurus izin edar Pupuk Organik Cair (POC). Mohon informasi dan bantuannya. email: ahmadjunaidmmr075@gmail.com
saya mau buat ijin deptan pupuk organik mohon bantuannya info ke cvtoyopama@gmail.com
apa blognya msh aktif??
Aktip
Tidal bisa
Saya Mau urus ijin Edar Pupuk organik email saya mastur009@gmail.com
Mohon dibantu cara nya. Terimakasih
Saya Mau urus ijin Edar Pupuk organik email saya yrendy56@gmail.com
Saya mau ijin edar pupuk dari bahan zeolit dan jika bisa sekalian beserta ijin merek terdaftanya/Hak Merek,dan terakhir rincian pembiayaannya, terimakasih, alamat email sy : dilovfi@gmail.com
Saya Mau mengurus pupuk Organik cair saya yang bernama CIPTA TANI MANDIRI,beserta Merk yang saya gunakan,mohon petunjuk,Alamat email saya romanparis27@gmail.com
Saya mau membuat ijin untuk pupuk organik cair saya, bisa dibantu? Ini nmr saya: 081289303399
Saya mau mengurus ijin untuk produk pupuk organik cair. Mohon bantuannya.
Terimakasih
Saya mengajukan permohonan urus hak merk dan hak edar POC untuk pertanian dan POC untuk industri
Saya ingin mengajukan izin pupuk organik , bisa bantu persyaratannya bisa kirim ke email saya di Gmail: indah12gayatri@gmail.com
Saya ingin mengajukan izin pupuk organik , bisa bantu persyaratannya bisa kirim ke email saya di Gmail: wahyu.darmajati@gmail.com
Sebagai UKM sangat ingin utk mengurus izin pupuk organik agar pangsa pasarnya lebih luas
Apakah pengurusan izin ini official atau online ?
Mohon petunjuk
pakbas73@gmail.com
Mohon bimbingannya utk mengurus izin edar pupuk organik cair hayati, karena dari hasil Uji laboratorium sdh memenuhi syarat sesuai Permentan no 70 th 2011.
Mohon bimbingannya utk mengurus izin edar pupuk organik cair hayati, karena dari hasil Uji laboratorium sdh memenuhi syarat sesuai Permentan no 70 th 2011. Suwasonohery@gmail.com
Saya mau urus ijin edar pupuk organik cair. Mhn bisa dibantu, NO WA 082147470067
Hub 08131043899
Hub 081310438899
081310438899
saya ingin mengurus ijin edar POC,bisa bantu saya? email : barrasetiawan26@gmail.com
Saya mau urus ijin edar Pupuk organik...apa ada nomor yang bisa saya hubungi? Terimakasih
Saya mau ijin depatan pupuk email saya bobbykhartika@gmail.com
Saya ingin mengurus izin edar POC, mohon memberikan informasi ke email eriek.polinema@gmail.com
Saya mau ijin edar Pupuk Organik Cair..mohon bimbingannya ke email : lilikpujihastono@gmail.com
Terima kasih
Hi Kak, mau info ijin pupuk organiknya, bisa email ke imma.nurrobiani@gmail.com
biaya untuk proses perijinannya yaa
Saya mau mengurus izin edar pupuk organik. Mohon info cara pengurusannya. Email : rahmat_kartolo_dewantara@yahoo.co.id
Saya mau beli gimana cara nya ada, no wa nya ngak
Bagi Bapak Ibu yang membutuhkan layanan perizin bisa mengunjungi blog kami yang baru https://izinpemasaranpupuk.blogspot.com/
Posting Komentar