RENCANAKAN IZIN PUPUK DI TAHUN 2011


Apakah hingga akhir tahun 2010 ini Anda belum izin? Atau tahun depan Anda akan mulai memasakan produk pupuk Anda?

Saran terbaik yang perlu Anda lakukan adalah " Urus Izin Edar Pupuk Anda" karena ini penting bagi kelangsungan usaha Anda.

Pasalnya menurut UU 12 tahun 1992 setiap pupuk yang beredar harus memiliki izin, dan yang melanggar akan dikenai sanksi pidana (khususnya ini perlu menjadi perhatian perusahaan produsen pupuk)

Disamping itu dengan memiliki izin adapun keuntungan yang bisa Anda peroleh adalah:

1. Bisa mengikuti tander pada proyek pemerintah, Ingat tahun ini Pemerintah akan menenderkan pupuk untuk program Gernas ( proyek 1 Trilyun untuk pengembangan kakao)

2. Bisa memasarkan pupuk di seluruh wilayah Indonesia

Di sisi lain mulai tahun 2011 pemerintah akan meningkatkan pengawasan peredaran pupuk tanpa izin edar, dan tidak sesuai label.

Oleh sebab itu, menjelang menghadapi tahun 2011, RENCANAKAN PENGURUSAN IZIN ANDA TAHUN DEPAN...karena ini penting bagi Anda..

MENGAPA PUPUK SAYA TERTAHAN DI PELABUHAN ?


Banyak distributor pupuk yang ingin mengimpor pupuk dari luar negeri namun kemudian produknya tertahan di pelabuhan. Demikian halnya dengan salah seorang distributor yang menghubungi kami setelah pupuk organik cairnya tertahan di pelabuhan udara, .

Jelas, pupuk tersebut tidak bisa memasuki wilayah Indonesia karena tidak memiliki izin edar. Oleh sebab itu penting kiranya bagi para distributor pupuk untuk mengurus izin edar pupuknya sebelum mengimpor pupuk dari luar negeri. Selain itu dengan memiliki izin maka pupuknya bisa diedarkan secara bebas di seluruh wilayah Indonesia.

Namun bagaimana untuk pupuk yang digunakan untuk sampel pengujian? Tentu pemerintah dapat mengeluarkan rekomendasi pemasukan pupuk untuk kepentingan pengujian dengan jumlah terbatas.

Oleh sebab itu agar pupuk Anda bisa dipasarkan di wilayah Indonesia, dan tidak tertahan di pelabuhan udara maupun laut, maka uruslah izin Anda sebelum mengimpor produk Anda. sebaiknya lakukan ini 6 Bulan sebelum proses pengiriman pupuk.

Organo-TRIBAPlus (OT3) PUPUK ORGANIK GENERASI BARU DARI MEORI AGRO (SOLUSI PERTANIAN ORGANIK)

Hampir semua lahan pertanian dan perkebunan di Indonesia telah digunakan selama bertahun-tahun miskin akan bahan organic dan mikroorganisme berguna, sehingga berpengaruh terhadap tingkat kesuburan tanah , produktivitas dan kesehatan tanaman. Akibatnya biaya produksi tinggi dan tidak menguntunkan petani.

Organo-TRIBA Plus , adalah pupuk organik dari bahan pilihan yang diproses dengan metoda fermentasi menggunakan mikroorganisme berguna yaitu Bacillus pantotkentikus, Trichoderma lactae dan Bacillus firmus sebagai activator, mengandung humus, protein, enzim dan mikroorganism berguna. Organo TRIBA Plus pupuk organik ramah lingkungan sangat cocok digunakan dalam pertanian organic dapat meningkat produksi dan kwalitas tanaman.

Manfaat
Menggurangi penggunaan pupuk organik dan an organik sebanyak 25 – 75 % dari dosis anjuran

Meningkatkan ketersediaan hara dan efisiensi pemupukan serta kesehatan tanaman,

Meningkatkan populasi mikroorganisme berguna dalam tanah dan menekan populasi patogen tanah di rizosfera.

Meningkatkan kemampuan tanah dalam memegang air dan kelembaban tanah.

Mengembalikan dan mempertahankan kesuburan tanah, lebih gembur sehinga airasi lebih baik. Menekan dan mengendalian beberapa patogen tular tanah pada tanaman.

Solusi untuk mengatasi ketersediaan pupuk dan rama linkungan.

Keunggulan
Mengandung hara lengkap(unsur makro dan mikro) serta mengandung beberapa mikrrorganisme yang dapat meningkatkan kesuburan lahan.

Bersifat soil regerator dan conditioner mengandung beberapa mikroorganisme berguna (Bacillus, Trichoderma, Azotobacter, Penicillium dan P. fluorescens) sehingga meningkatkan daya dukung lahan

Menngkatkan efiktivitas penyerapan unsur hara oleh tanaman. Peningkatan aktivitas mikroba berguna dalam tanah akan meningkatkan produksi hormon dan zat penagtur tumbuh yang sangat diperluka oleh tanaman.

Bebas dari patogen berbahaya bagi tanaman. Mengandung beberapa ezim dan metababolik sekunder.

Berbentuk serbuk halus sehingga mudah dan praktis dalam aplikasi.

Penggunaan
Organo-Triba dapat digunakan dipembibitan dan lapangan pada tanaman perkebunan, sayur-sayuranan, pangan, bunga dan horikultura. Dosis yang digunakan adalah 50% dari dosis anjuran untuk masing-masing tanaman dan jika digunakan bersama-sama dengan pupuk hayati termasuk BioTRIBA makan penggunaan pupuk kimia dapat dikurangi 25 – 50%.

Tanaman Perkebunan : (1) Bibit : 40 – 60 g/bbt, (2) TBM : 200 – 400 gr/tan/thn, (3) TM : 500 – 1000g/phn/thn.

Tanaman Pangan : 100 – 300 kg/ha/musim

Tanaman Sayuran : 300 – 500 kg/ha/musim

Tanaman Hortikultura : (1) Bibit 50 – 100 gr/bbt, (TBM) : 200 – 400 gr/phn/thn (3) TM : 400 – 800 kg/thn/ha

Sumber: Bio-Fob

UNTUNG SAYA MEMILIKI IZIN


Salah seorang klien kami menuturkan hal ini kepada kami.

Saya merasa beruntung memiliki izin. Setelah memiliki izin edar usaha saya semakin berkembang. Sebelumnya saya menggunakan jasa Brother Consultan untuk pengurusan izin setelah mendapatkan masalah karena tidak memiliki izin.

Sebelumnya saya selalu cemas ketika harus mengirimkan pupuk ke wilayah yang jauh dari pabrik saya. "Jangan-jangan pupuk saya ditangkap petugas di lapangan!". Yang artinya kerugiaan. Dan benar memang, akhirnya saya mendapatkan masalah karena tidak memiliki izin. Tentu saja ini berdampak saya harus mengeluarkan cost yang tidak perlu. (maaf, saya tidak bisa menceritakan masalahnya dalam blog ini karena sesuatu alasan)

Memang usaha apapun, legalitas adalah hal yang pertama harus diperhatikan. Banyak pengusaha yang mengindahkan legalitas ini dengan macam-macam alasan. " Pupuk saya bagus kok". "Teruji kok", dsb....

Bahkan ada yang menyalahkan pemerintah dengan ungkapan" Pemerintah itu tidak pro rakyat". "kebijakan tidak menolong rakyat kecil". Ironisnya yang mengeluarkan ungkapan tersebut adalah produsen pupuk yang memiliki kemampuan finansial yang mencukupi.

Namun apa yang sudah ditetapkan pemerintah sebaiknya diikuti, karena banyak pengusaha baru pusing setelah mendapatkan masalah. Karena aturan dibuat adalah untuk kebaikan bersama. "Jika tidak mau pusing dengan aturan pemerintah mengapa Anda tidak berusaha di negara lain saja", demikian pikiran saya.

Banyak pengusaha sukses yang saya kenal menyarankan, " Biaya untuk pengutusan legalitas sebaiknya sudah dimasukkan dalam investasi awal". Namun saya termasuk orang yang mengidahkannya sampai saya mendapatkan masalah. Jadi agar bisnis berjalan dengan baik wajib hukumnya setiap pengusaha memperhatikan masalah perizinan.

Manfaat yang Saya Peroleh dari Izin Edar
Setelah mendapatkan izin, keuntungan yang saya peroleh melampau apa yang saya bayangkan. Terbukti saya tidak lagi cemas ketika harus mengirimkan pupuk saya ke berbagai wilayah. Alhasil saat ini pupuk saya terdistribusi di sejumlah propinsi di Indonesia. Artinya omzet saya meningkat pesat.

Manfaat yang luar biasa yang saya dapatkan ketika adalah pupuk saya bisa ikut dalam pengadaan program pemerintah dengan nilai Miliaran Rupiah. Selain itu beberapa perusahaan besar tertarik menggunakan pupuk saya. Padahal dulu, penawaran saya selalu terbentur masalah" apakah pupuk Anda memiliki izin?".

Intinya, izin edar wajib disiapkan setiap produsen pupuk. Biayanya seharusnya disiapkan dalam investasi awal. Meskipun tidak murah, namun saya jamin, manfaatnya 100 kali lipat dari biaya yang harus dikeluarkan. Karena dengan memiliki izin sebuah pupuk bisa mengikuti tander, bisa dipasarkan secara bebas ke seluruh Indonesia bahkan bisa diekspor atau menembus perusahaan besar swasta yang memiliki kebutuhan pupuk yang cukup besar.

So, bagaimana dengan Anda??

SEMINAR YANG MEMBEBERKAN "RAHASIA MENEMBUS PROYEK PEMERINTAH PENGADAAN PUPUK"


Tidak dapat dipungkiri ikut serta dalam penyediaan pupuk untuk program pemerintah mendatangkan keuntungan besar bahkan bisa mencapai Miliaran Rupiah. Banyak dari perusahaan kecil produsen pupuk/pestisida yang menjadi produsen ternama setelah mengikut berbagai proyek pemerintah.

Hanya saja jika tidak dilakukan dengan benar, sebuah perusahaan tidak mendapatkan untung, malah rugi jika ternyata pupuknya tidak sesuai spesifikasi. Dan tidak jarang yang kemudian berurusan dengan KPK atau pihak berwajib.

Oleh sebab itu seminar ini akan memberikan informasi bagaimana kiat2 agar Anda bisa meraih keuntungan dari proyek pengadaan pupuk namun tidak mendapatkan masalah. Sekedar informasi nilai proyek untuk 2 kegiatan dibawah (materi seminar) mencapai RATUSAN MILIAR RUPIAH

Adapun materi yang akan disajikan selama 2 hari (14 sd 15 Desember 2010)

Hari Pertama
1. Megaproyek Penyediaan Pupuk dan pestisida untuk Program Gernas 2011
2. Megaproyek penyediaan pupuk organik untuk Mendukung Program Kementerian Pertanian 2011
3. Persyaratan dasar pupuk dan pestisida untuk proyek pemerintah
4. Rahasia merekayasa Produksi Pupuk spasifikasi khusus yang efisien untuk (NPK) Proyek Pemerintah
5. Membangun sistem produksi pupuk organik untuk mendukung program pemerintah
6. Rahasia sukses Penyedia Pupuk untuk Proyek Pemerintah
7. Strategi menjaga kualitas pupuk hingga ke lokasi penanaman
8. Strategi dan Rahasia Sukses Penyediaan Pestisida untuk Proyek Pemerintah
9. Bonus: kebutuhan Pupuk untuk Perkebunan Kakao dan Kelapa Sawit

Hari Kedua
Tour ke Pabrik pupuk Organik, penyediaan pupuk untuk program pemerintah

Jumlah peserta HANYA DIBATASI 30 ORANG...

BIAYA INVESTASI Rp. 3.500.000,-

UNTUK INFORMASI LEBIH LANJUT HUBUNGI:

MEDIA PERKEBUNAN
Kantor Pusat Departemen Pertanian
Jl. Harsono RM No. 3
Gedung C, Lantai 5
Ragunan-Jakarta 12550
Telp: 021-78846587
Fax : 021-78846587
Email: media_perkebunan@yahoo.co.id
Contact Person:
Ika 085719249345, Hendra Sipayung 085925077652, Hendra Purba 0818475099

PUPUK IMPOR TIDAK SELALU LEBIH BAIK


Banyak orang beranggapan bahwa pupuk impor lebih baik dari pupuk lokal? Kenyataannya tidak selalu demikian.

Dari pengujian yang kami lakukan ternyata kami menemukan beberapa pupuk impor yang kandungan kimianya berada di bawah standar layak untuk digunakan pada pertanaman.

Oleh sebab itu salah satu cara membuktikan jika sebuah pupuk impor (demikian juga pupuk lokal) itu bermutu atau tidak, tidak dilihat dari brosurnya dan berdasarkan penjelasan para marketing. Namun pastikan bahwa pupuk tersebut sudah memiliki izin.

Karena untuk mendapatkan izin sebuah merek pupuk harus melewati proses pengujian yang ketat. Baik dari sisi kandungan maupun manfaat bagi tanaman. Bahkan jika tidak lebih baik dari pupuk yang sudah ada sebuah merek pupuk belum tentu dapat diberikan izin.

Oleh sebab itu, bagi produsen atau importir pupuk juga seharusnya mengurus izin pupuknya. Selain untuk memberikan jaminan bagi masyarakat pengguna juga merupakan syarat agar sebuah pupuk dapat beredar di Indonesia. Dan jika dilanggar , berdasarkan UU 20 tahun 1992 , tentang Sistem Budidaya Tanaman, distribur atau penjual pupuk dapat dikenail sanksi pidana.