INDONESIA BUTUH PUPUK ORGANIK DALAM JUMLAH BESAR


Indonesia sangat membutuhkan pupuk organik. Hal ini ditegaskan oleh Ir. Wahyu, Ketua Asosiasi Produsen Pupuk Organik dan Hayati dalam workshop “Kiat Sukses Investasi Pupuk” yang diselanggarakan di Hotel Bidakara Jakarta, 22 Februari 2011 yang lalu. Pasalnya kondisi tanah di Indonesia sebagian besar sudah rusak akibat penggunaan pupuk kimia secara intensif.

"Saat ini kandungan organic tanah kurang dari 5 persen, bahkan di beberapa wilayah sudah kurang dari 2 persen. Hal ini mengakibatkan beberapa tahun ke depan peningkatkan produksi pertanian secara signifikan akan sulit dicapai. Jadi pemberian pupuk organik adalah solusi yang krusial untuk memperbaiki kondisi tanah yang kedepan akan semakin rusak akibat aktivitas pertanian" tegasnya.

Menurut Wahyu sebaiknya perbaikan kondisi tanah ini menjadi tugas pemerintah. Karena jika tidak, Indonesia akan mengalami kemorosotan produksi pertanian secara nasional. Oleh sebab itu pemberian bantuan pupuk organic adalah program yang harus terus dilakukan dan dilanjutnya”, ungkapnya.

Pendapat ini juga didukung oleh Dr. Ir. Pujiyanto, M.Sc, peneliti senior dari Puslitkoka.

“ Untuk mendapatkan produktivitas kakao di atas 1 ton Anda masih mencapainya hanya dengan menggunakan pupuk anorganik. Namun untuk mencapai produksi 2 ton, wajib hukumnya menggunakan pupuk organic. Karena tingkat produksi tersebut hanya mungkin dengan kandungan organic di atas 5 persen” ungkapnya.

Hanya saja, ditambahkannya, untuk kondisi saat ini, mencapai tingkat organic 5 % dibutuhkan penggunaan pupuk organic dalam jumlah besar. Dan membutuhkan cost yang cukup besar.

Oleh sebab itu pupuk organic menjadi hal yang cukup esensial bagi peningkatkan produksi pertanian di Indonesia. Sehingga kebutuhan akan pupuk organik di masa yang akan datang akan meningkat secara signifikan.

Tingginya kebutuhan pupuk organik di Indonesia juga terlihat dari pertambahan pupuk organik yang terdaftar melalui Pusat Perizinan di Kementerian Pertanian. Menurut Ir. Gayatri Karyawati Rana, Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, jumlah pupuk organic yang terdaftar di kementerian Pertanian meningkatkan dalam beberapa tahun ini.

Hanya saja masih banyak pupuk yang belum terdaftar sehingga kualitasnya tidak terjamin.

“Oleh sebab itu meskipun kebutuhan pupuk organik di masyarakat tinggi, tetap saja pemerintah melakukan pengawasan intensif. Salah satunya adalah dengan mewajibkan seluruh pupuk yang ada dimasyarakat harus memiliki izin edar”, tegasnya.

2 komentar:

Unknown mengatakan...



Kami produsen pupuk organik biomax pertama di Indonesia yang diolah dengan metode terbaru dan teknologi terbaik, menghasilkan pupuk untuk pertumbuhan maksimal setiap hasil pertani. Aplikasi pemakaian sangat mudah dan harga yg terjangkau bagi para petani Indonesia. Berminat dan ingin tau lebih jauh produk kami silahkan hubungi

gustaf a. belly
08989283061
gustaf.item@yahoo.co.id

PRODUKSI TEPUNG MINERAL mengatakan...

Yg membutuhkan pupuk phospat granul.bisa hub.081757500178.prodoksi langsung