Izin Pupuk adalah Investasi


Salah satu produsen pupuk mengaku kesulitan ketika harus mengikuti tander. Perusahaan tersebut baru saja mengembangakan usaha namun tidak menganggap bahwa memiliki izin edar adalah penting.

Sehingga ia mencoba mengakusisi sebuah perusahaan pupuk yang tidak lagi beroperasi dan untuk membeli izin edar dari perusahaan tersebut seharga Rp. 100.000.000,-. Padahal untuk ia tidak perlu mengeluakan biaya sebanyak itu untuk mendapatkan izin edar.

Banyak produsen pupuk yang menganggap bahwa mengurus izin edar adalah pemborosan. Dan berharap bisa “main kucing-kucingan” ketika akan menjual produk.

Tapi kerugiaan baru dirasa ketika sebuah perusahaan tidak bisa mengikuti tander yang bernilai miliaran Rupiah, atau tertangkap petugas mengedarkan pupuk tanpa izin.

Oleh sebab para produsen pupuk harus merubah paradigma. Bahwa mengurus izin edar bukan pemborosan melainkan investasi.

Tidak ada komentar: