MENGAPA PENGURUSAN IZIN PALING CEPAT 3 S.D 4 BULAN?

Kami sering ditanya, " Kok ,mengurus izin lama sekali. Sampai 4 bulan. Apa tidak bisa lebih cepat lagi?". Tentu saja calon klien pengurusan izin pupuk mengharapkan proses bisa berlangsung lebih cepat. Namun berdasarkan prosedur hal ini tidak mungkin dilakukan kurang dari 3 bulan.

Mengapa demikian? Karena untuk mendapatkan izin, salah satu persyaratannya harus dilakukan uji efektivitas. Dimana pupuk akan diaplikasikan pada tanaman untuk dilihat hasilnya. Apakah lebih baik dengan tanaman yang tidak mendapatkan pupuk astau malah sebaliknya. Agar cepat prosesnya maka yang dipilih adalah tanaman semusim yang bisa dipanen dalam waktu 3 s.d 4 bulan.

Sehingga batasan waktu selama 3 s.d 4 bulan lebih pada masalah teknis pengujian bukan karena ketidakefisienan dalam administrasi. Jadi mau tidak mau para klien harus bersabar.

Adapun cara agar proses pengurusan izin tepat 3 s.d 4 bulan, maka dari awal pengurusan klien sudah bisa memastikan jika formula pupuknya sesuai dengan standar minimal yang ditetapkan oleh pemerintah. Karena jika dalam pengujian ternyata kandungannya dibawah standar maka bisa jadi waktu yang dibutuhkan akan lebih lama.

Jadi ketika akan mengurus izin yang perlu Anda ketahui adalah selain biayanya cukup besar juga ada tengang waktu yang dibutuhkan hingga izin edar diterbitkan.

Tidak ada komentar: