HAL-HAL YANG PERLU ANDA SADARI TERKAIT PERIZINAN

Kami sering menerima telepon tentang keinginan untuk mengurus izin pupuk atau pestisida yang ia miliki. Pada awal pembicaraan mereka umumnya sangat antusias.

Namun begitu mendengar besarnya biaya yang bakal dikeluarkan dan waktu pengurusan izin, semangat tiba-tiba surut. Dan banyak dari mereka yang kemudian tidak lagi menghubungi hingga saat ini.

Oleh sebab itu bagi Anda yang ingin mengurus perizinan pupuk dan pestisida, ada beberapa hal penting yang perlu diketahui:

1. Biaya untuk pengurusan izin relatif besar. Dana yang dihabiskan bisa mencapai puluhan juta. Hal ini untuk membiayai adminstasi pendaftaran dan biaya pengujian di beberapa lembaga penelitian. Biaya ini ada baiknya sudah diperhitungkan dari awal.

2. Pengurusan izin memerlukan waktu.
Tentu saja karena proses pengurusan dilakukan secara bertahap, mulai dari pendaftaran, pengecakan adminstrasi, pengujian dan kemudian pengeluran keputusan. Dari pengalaman kami waktu paling cepat adalah 3 bulan untuk pengurusan izin. Itupun untuk jenis pupuk organik.

3. Jika gagal akan ada akan kerugian dipihak produsen
. Artinya jika gagal maka biaya yang dikeluarkan sebelumnya otomatis habis. Dan pada waktu pendaftaran ulang maka si pemohon harus mengeluarkan biaya lagi dalam jumlah yang sama dengan sebelumnya. Oleh sebab itu kami mencek kelengkapan dokumen dan formula produk. Jika tidak memenuhi kami biasanya merekomendasi untuk memperbaiki formula dan melengkapi dokumen. Tujuannya untuk mencegah kerugian yang besar di pihak klien.

Tidak ada komentar: